Training Mediasi Untuk Guru-Guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) Sekolah Menengah Atas Tingkat Nasional
Mediasi saat ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya pemecahan konflik yang terjadi di masyarakat. Umumnya mediasi dikategorikan sebagai prosedur resolusi konflik non-litigatif atau alternative dispute resolution (ADR), yang menempati posisi kedua setelah pemecahan konflik melalui jalur litigatif. Kategori semacam itu membuat mediasi menempati posisi pinggiran dalam upaya mewujudkan perdamaian dalam masyarakat dan menyelesaikan kasus-kasus konflik.
Karena itu, Program Pascasarjana IAIN Walisongo menyelenggarakan training mediasi untuk guru-guru PAI di Indonesia pada 19-20 Juni 2009. Para guru tersebut dilatih oleh para trainer Walisongo Mediation Center. Training tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi penciptaan damai di dunia pendidikan Islam dengan memberikan para guru PAI kemampuan menangani konflik di tempat mereka mengabdikan diri.