Bahasa:

REKTOR: PASCASARJANA HARUS MENJADI SIMBOL AKADEMIK IAIN WALISONGO

Rabu, 22 Februari 2012 Berita admin

Semarang: 15/2

Rektor IAIN Walisongo, Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag menyatakan bahwa Pascasarjana harus menjadi motor penggerak penciptaan aklim akdemik yang professional di IAIN. Sebagai center of excellence and academic performance sudah saatnya PPs memfokuskan pada misi menjadi pusat humanisasi ilmu-ilmu keislaman yang unggul dan kompetitif. Hal ini sisampaikan pada acara Sosialisasi Kebijakan Program Pascasarjana IAIN Walisongo bersama para guru besar dan doktor di IAIN Walisongo. Rektor menambahkan dengan meningkatnya jumlah doktor di IAIN kebutuhan akan aktualisasi akademis semakin mendesak di lingkungan IAIN Walisongo dan Pascasarjana dapat menjadi pusat pengembangan akademis dan sekaligus menjadi simbol bagi pengembangan ilmu di IAIN Walisongo.

Pada kesempatan ini, Direktur Program Pascasarjana, Prof. Dr. H. Ibnu Hadjar, M.Ed menjelaskan ada beberapa perubahan signifikan dalam pengelolaan menejemen akademik dan administrasi PPs. Hal ini terjadi sebagai implikasi dari diundangkannya SK Rektor nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Akademik Program Pascasarjana IAIN Walisongo. Salah satunya adalah akurasi data mahasiswa PPs menjadi dasar pelaksanaan program PPs. Prof. Dr. H. Ibnu Hadjar, M.Ed menambahkan pelaksanaan program PPs didasarkan sepenuhnya dari jumlah mahasiswa PPs yang ada dan yang melakukan her registrasi. Semakin sedikit jumlah mahasiswa maka akan semakin sedikit pula program yang akan dilaksanakan, mengingat anggaran PPs sepenuhnya bersumber dari SPP mahasiswa. Apalagi ditemukan fakta tidak sedikit mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi dan masih mendapatkan pelayanan akademis di PPs. Mulai semester Genap 2011 ini, tidak ada lagi pelayanan akademis bagi mahasiswa yang belum melaksanakan pembayaran SPP dan her registsrasi. Bahkan berdasarkan SK yang ditandatangani Rektor pada 15 Pebruari 2012 Pasal 41, dinyatakan bahwa mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang dinyatakan berhenti dari mahasiswa IAIN walisongo dan hanya akan mendapat hak sebagai mahasiswa lagi setelah yang bersangkutan melakukan pendaftaran ulang sebagai mahasiswa baru dengan ketentuan yang berlaku bagi penerimaan mahasiswa baru.

Menurut Direktur PPs, SK Rektor tersebut juga menetapkan tahapan rangkaian ujian bagi mahasiswa doktor menjadi Ujian Komprehensif, Ujian Proposal Disertasi, Ujian Seminar Hasil Penelitian, Ujian Tertutup dan Ujian Terbuka. Penahapan ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan kualitas penulisan dan pembimbingan disertasi di setiap tahapan. Selain itu, bagi mahasiswa program magister pelaksaan ujian ditempuh melalui tahapan ujian komprehensif, ujian proposal tesis dan ujian tesis dengan menggunakan sistem majlis. Kesemuanya akan menjadi pijakan pengelolaan pascasarjana lebih baik dan professional dengan dasar hukum yang jelas dan applicable.

Dalam kesempatan lain Asisten Direktur II PPS, Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag menambahkan bahwa sebagai lembaga akademis dengan stakeholder yang heterogen, saat ini PPs IAIN Walisongo sedang mempersiapkan dan menyempurnakan beberapa aturan hukum dan pedoman teknis pengelolaan akademis dan administratif, seperti pedoman pengembangan kurikulum, Standar Pelayanan Minimal, Pedoman Penulisan Tesis dan Disertasi, Petunjuk Teknis Pelaksaan UJian Program Magister dan Doktor, dan Disign Pengembangan PPs. Penguatan aturan hukum tersebut sebagai bagian dari rangkaian program penataan dan pengelolaan lembaga yang profesional setelah dalam dua bulan ini telah dikeluarkan SK Rektor No. 22 Tentang Perpanjangan Masa Studi Mahasiswa Program Magister dan Doktor, SK Rektor No. 23 Tentang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Program Magister dan Dokor, dan SK Rektor No. 7 Tahun 2012 Tentang Pedoman Akademik Program Pascasarjana IAIN Walisongo.

Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru 2012

Pendaftaran Mahasiswa Baru akan dibuka pada bulan 2 April - 5 Juli 2012, untuk calon mahasiswa yang berminat bisa mendownload formulir di website halaman PMB Pasca Sarjana IAIN Walisongo Semarang ini.

Copyright © 2009 Pasca Sarjana IAIN Walisongo